Mengenal Khilafah

Mengenal Khilafah
Mengenal Khilafah
Kata Khilâfah adalah berasal dari bahasa Arab, sehingga kita tidak bisa sembarangan dalam memahaminya, dengan kata lain kita tidak bisa mengartikan kata tersebut dengan sekehendak hati kita. Jalan satu-satunya untuk mengetahui artinya adalah dengan mengikuti bagaimana orang Arab mengartikan kata tersebut, dan karena kata Khilâfah yang dibahas adalah yang berkenaan dengan Islam, maka kita juga perlu tahu pengertian Khilâfah menurut Islam (pengertian syarî’).

Kata al-Khilâfah secara bahasa merupakan bentuk Mashdar (kata benda) dari kata khalafa-yakhlufu yang artinya: al-Imâmah dan al-Imâroh (berarti: kepemimpinan) dan juga an-Niyâbah ‘an al-Ghoiyr (pengganti orang lain).[1] Atau: "Pengganti orang lain yang disebabkan oleh ketiadaan atau kematian pihak yang diganti".[2] Khalafa fulânun fulânan idzâ kâna khalîfatahu (seseorang menggantikan seseorang), Khalaftuhu artinya (jika) aku datang sesudahnya (menggantikannya), al-Khalîfah artinya pengganti dari sebelumnya, Istakhlafa fulânun min fulânin mengandung arti menjadikan seseorang pada posisi orang lain (menggantikannya).[3]

Adapun istilah al-Khilâfah, al-Imâmah dan al-Imârah, atau biasa juga disebut dengan ar-Riyâsah al-‘Udhmâ, al-Imâmah al-‘Udhmâ atau Imâratu al-Mu’minîn[4] dalam ajaran Islam memiliki arti khusus, yaitu ma'nâ syar’î, yang meskipun para ‘Ulamâ’ menggunakan ungkapan yang berbeda, namun mengandung arti sama, diantaranya adalah:

  1. Menurut Imam Al-Mâwardî: “Al-Imâmah merupakan sebutan untuk pengganti kenabian dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia”.[5]
  2. Menurut Imam an-Nawawî: “Yang dimaksud dengannya (Khilâfah) adalah kepemimpinan umum dalam berbagai urusan agama dan dunia”.[6]
  3. Menurut Imam Haromain al-Juwainî: “Al-Imâmah adalah kepemimpinan yang menyeluruh, dan kepemerintahan atas seluruh raykat (baik muslim dan non muslim) dalam kepentingan Agama dan Dunia”.[7]
  4. Menurut Imam Ibnu al-Jauzî: “Pengganti Rasulullah SAW dalam menegakkan Agama dan menjaga keutuhan ajaran Islâm yang wajib diikuti oleh segenap umat”.[8]
  5. Menurut Imâm an-Nasafî: “Perwakilan Rasulullah SAW dalam menegakkan agama yang wajib diikuti oleh segenap umat”.[9]
  6. Menurut Imam Ibnu Khaldûn: “Yaitu kepemimpinan atas seluruh kaum muslimîn (di dunia) dalam berbagai urusan akhirat dan dunia (sehingga) sesuai dengan Syarî’ah, dimana urusan-urusan dunia ini di hadapan Allah SWT akan menentukan nasib kelak di akhirat. al-Imamah/al-Khilâfah pada hakikatnya adalah pengganti Sang Pembawa Syarî’ah (Rasulullah SAW) dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia dengannya (dengan agama)”.[10]
  7. Menurut Imam al-Kattânî: “Kepemimpinan tertinggi (yang terwujud dalam) wilayah kesatuan umum/universal, yang berfungsi sebagai penjaga agama dan dunia”.[11]
  8. Menurut Ibnu al-Azraq: “Yaitu perwakilan pembuat Syarî’ah (Allah SWT), dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia dengannya (dengan agama)”.[12]

Dan masih banyak lagi defenisi lainnya tentang al-Imâmah/al-Khilâfah yang mengandung makna serupa. Jika kita perhatikan dengan seksama definisi para ulama di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian al-Khilâfah secara Syarî’ adalah: “Kepemimpinan umum bagi segenap kaum muslimin dalam urusan agama dan dunia, dengan tujuan menegakkan hukum-hukum Syara’ dan menyebarkan Risâlah Islam ke seluruh penjuru dunia”.

Julukan untuk orang yang menjalankan Khilâfah, berdasarkan berbagai riwayat hadits Nabi SAW yang ada, Imam an-Nawawiy berkata: “Boleh hukumnya menyebut pimpinan kaum muslimin dengan sebutan al-Khalîfah, al-Imâm atau Amirul Mukminîn”.[13] Ketiganya mengandung arti yang sama. Arti al-Khalîfah secara Syar'î adalah: "Pemimpin tertinggi Daulah (Khilâfah) Islâmiyyah".[14]

Julukan Amîrul Mukminîn untuk pertamakalinya disandangkan kepada Khalifah Umar bin al-Khaththâb. Karena julukan untuk Abu Bakar adalah Khalîfatu ar-Rasûl (Pengganti Rasulullah), maka pada awalnya julukan Umar adalah Khalîfatu Khalîfati ar-Rasûl (Penggantinya Pengganti Rasulullah), namun melihat di kemudian hari julukan itu akan menjadi panjang dan sulit diucapkan, yaitu Khalîfatu Khalîfati Khalîfati ar-Rasûl (dan begitu seterusnya), maka kalangan sahabat di masa Umar berkata:

« نحن المؤمنون وعمر أميرنا، فدعي عمر ( أمير المؤمنين ) فهو أول من سمي بذلك »

“Kami adalah kaum mukminin, dan Umar adalah pemimpin kami, maka dipanggillah Umar untuk pertama kalinya (oleh kaum muslimin) dengan julukan Amîrul Mukminîn”.

sekaligus saat itu pula para sahabat berijma’ menggunakan kata al-Khilâfah (saja) untuk julukan bagi pemimpin tertinggi umat Islam pada masa-masa berikutnya. [15][Al Khilafah: Mutiara yang Terlalu Lama Terpendam, al-Watsiq bil-Haqq/Jikindra Blog]

=== Catatan Kaki ===
[1] Lihat kamus al-Munjid, hal 192
[2] Lihat Muhammad Abd. ar-Ra'uuf al-Manawî, at-Ta'ârîf, juz 1 hal. 322
[3] Lihat al-Jauharî, ash-Shahhâh, juz 4 hal. 1356, lihat juga Ibnu Mandhûr, Lisân al-‘Arab, juz 9 hal. 85-86, al-Fairuz Abadî, Qâmûs al-Muhîth, juz 3 hal. 137
[4] Imam an-Nawawî asy-Syâfi’î, al-Majmû’, Juz 19 hal. 191. Lihat juga Imam al-Kattânî, Nidhâmu al- Hukûmah an-Nabawiyyah, Juz 1 hal. 75
[5] Imam al-Mâwardî, al-Ahkâm as-Sulthâniyyah, Hal. 5
[6] Imam an-Nawawî, al-Majmû’ Syarh Al-Muhadzdzab, juz 19 hal. 191
[7] Imam al-Juwainî, Ghiyâtsu al-Umam fî Iltiyâtsi adh-Dhulm, hal 15
[8] Imam Ibnu al-Jauzî, Asnâ al-Mathâlib, Juz 19 hal. 347
[9] al-‘Aqâ’id an-Nasafiyyah hal. 179
[10] Imam Ibnu Khaldûn, al-Muqaddimah, hal 190
[11] Imam al-Kattânî, Nidhâmu al- Hukûmah an-Nabawiyyah, Juz 1 hal. 75
[12] Abu Abdillâh Ibnu al-Azroq, Badâ’i’u as-Sulûk fî Thabâ’i’î al-Muluk, Juz 1 hal. 29
[13] Imam an-Nawawî Asy-Syâfi’î, Roudlotu ath-Thâlibîn, Juz 10 hal. 49. Lihat juga di mughnî al-Muhtâj, karya asy-Syarbinî, Juz 4 hal. 132
[14] Muhammad Rawwâs Qal'ajî, Mu'jam Lughatu al-Fuqohâ', hal 200
[15] Lihat Abu Abdillah Muhammad Ibnu Sa’d al-Bashrî az-Zuhrî, ath-Thabaqât al-Kubrâ, Juz 3 hal. 281

Speak Up Your Mind!
Tell us what you're thinking!

Terima kasih sudah berkomentar

About

Blog for Syariah and Khilafah. Berbagi catatan sederhana sebagai bentuk dukungan terhadap penjuangan penegakan Syariah dan Khilafah dan penolakan terhadap sistem kufur demokrasi.
Temukan Saya di Google+

Entri Baru