Boncengan Mesra

Boncengan Mesra
Boncengan Mesra
Siang itu menunjukkan pukul 14.00 alias jam 2 siang. Sinar matahari begitu panasnya menyengat kulit. Jalanan begitu ramai oleh lalu lalang kendaraan anak-anak sepulang sekolah. Beberapa pasang anak sekolah asyik berboncengan mesra. Tentu saja laki-laki dan perempuan. Apakah mereka ini mahram sehingga begitu asyik menikmati kebersamaannya diatas sepeda motor? Besar kemungkinan mereka bukanlah mahram.

Adegan muda-mudi yang bukan mahram dan belum terikat tali pernikahan memang kian hari kian berani saja. Kalo dulu muda-mudi yang mau bermaksiat ria (pacaran) masih punya ‘sedikit’ rasa malu. Sehingga kalo mau berduaan mereka akan memilih tempat yang sepi. Tapi di era ini rasa ‘sedikit’ malu itupun sudah hilang. Tak canggung lagi untuk bermesraan di tempat ramai, bahkan diatas motor sekalipun. Mengerikan memang.

Sepeda motor yang harusnya bisa kita gunakan untuk mejalankan aktifitas yang diridhoi Allah pun kini bisa disulap menjadi tempat bermaksiat ria. Berboncengan dengan lawan jenis yang bukan mahram kini memang sudah merajalela. Bahkan bisa dikatakan biasa. Na’udzubillah min dzalik.


Pemandangan jalanan seperti itu sangat sering kita temukan, sobat. Sepasang muda-mudi yang tampak mesra banget di atas motor. Si wanita tampak nyaman berpegangan erat pada si pria yang memboncengkannya. Saat mengerem mendadak adegan itupun seolah bertambah mesra. Tak peduli apa kata orang. Yang penting happy lah.

Adegan Zina

Sobat, masih ingatkan kalo yang namanya zina itu nggak hanya lewat farji (kemaluan) aja? Tanganpun bisa berzina lho. Seperti ketika tangan digunakan untuk bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram. Apalagi sampai berpegang-pegangan mesra. Mata juga bisa zina kalo digunakan buat melihat lawan jenis tanpa batas. Kaki bisa berzina kalo digunakan buat melangkah pada tempat kemaksiatan. Namun Allah itu memang Maha Pemurah. Zina kategori ini tidak Allah hukum seperti pelaku zina farji. Pelakunya cuma diminta untuk bertobat dan memohon ampun. Adapun buat pelaku zina farji maka hukumannya bakalan berat. Bagi yang masih perawan atau jejaka maka ia dihukum cambuk 100 kali dan diasingkan, nah buat yang udah nikaj maka hukumannya dirajam sampai mati.

Tentu kita nggak mau kan dihukum cambuk apalagi sampai dirajam? Maka dari itu kita musti pinter menjaga diri biar nggak salah arah. Termasuk juga kita harus menghindari berboncengan dengan lawan jenis yang bukan mahram, apalagi sampai bermesra-mesraan di atas motor. Masa’ sih tubuh sempurna yang udah Allah anugerahkan ini malah kita gunakan buat bermaksiat ria? Rasulullah pun pernah memberikan rambu-rambu buat kita, “lebih baik kepala salah satu di antara kalian ditusuk dengan besi panas daripada menyentuh wanita yang bukan mahram.”

Haruskah Khusnudzon

Mungkin pernah hati kita ini mencoba berkhusnudzon ketika melihat pasangan muda-mudi berboncengan mesra di atas motor. “Mungkin si wanita takut jatuh” atau “mungkin mereka pasangan suami-istri baru.” Prasangka seperti ini tentu sah-sah saja. Bahkan agama kita yang mulia ini telah mengajarkan kepada kita untuk memberikan prasangka yang baik kepada semua Muslim. Namun secara logika, kita pun sudah tau bukan jika yang melakukan perbuatan boncengan mesra itu bukanlah pasangan mahram yang sah? Jika mereka sudah menikah tentulah mereka akan melakukan adegan mesra itu di rumah, bukan di jalan. Dan bukti yang tidak terelakkan yang membuktikan bahwa mereka bukanlah pasangan suami-istri adalah dari pakaian mereka yang masih putih abu-abu. Adakah pelajaran seperti ini mereka dapatkan di bangku SMP ata SMA? Tentu saja tidak. Tapi, begitulah kenyataan berbicara. Berboncengan dengan lawan jenis telah dianggap menjadi hal biasa dan sah-sah saja.

Sobat, setiap kehidupan yang telah Allah anugerahkan ini musti kita syukuri dengan bertaqwa kepada-Nya. Bukan malah dijadikan ajang bermaksiat ria. Berboncengan dengan lawan jenis yang bukan mahram memang menyenangkan, tapi apakah kita lupa kalo hal itu dilarang oleh agama? So, tetep istiqomah ya! [Buletin As-Salam, Rahmat/Jikindra Blog]

Speak Up Your Mind!
Tell us what you're thinking!

Terima kasih sudah berkomentar

About

Blog for Syariah and Khilafah. Berbagi catatan sederhana sebagai bentuk dukungan terhadap penjuangan penegakan Syariah dan Khilafah dan penolakan terhadap sistem kufur demokrasi.
Temukan Saya di Google+

Entri Baru