Khilafah Tidak Perlu Diperjuangkan Karena Semata-mata Merupakan Janji Allah?

Khilafah Tidak Perlu Diperjuangkan Karena Semata-mata Merupakan Janji Allah?
Perlu Memperjuangkan Khilafah
Ada yang menyatakan bahwa khilafah itu adalah hadiah dari Allah swt. sesuai dengan QS. An-Nuur: 55. Allah telah berjanji akan memberikan kekuasaan itu. Allah tidak mungkin mengingkari janji-Nya. Maka, tidak perlu kaum muslim bersusah payah memperjuangkan khilafah. Justru yang sekarang harus dilakukan adalah melakukan banyak amal saleh. Bahkan, terlalu giat memperjuangkan tegaknya khilafah, adalah sikap-sikap apatis terhadap janji Allah. Benarkah demikian?

KOMENTAR:

Orang yang berpendapat seperti itu (dari mana pun kelompoknya atau latar belakang pemahamannya), maka harus dijelaskan beberapa aspek berikut.

Pertama:

Jelaskan terlebih dahulu, bahwa kita semua (kaum muslim) sepakat bahwa: 1) Kaum muslim akan kembali berkuasa. 2) Berkuasanya kaum muslim adalah karena janji Allah. 3) Dan berkuasanya kaum muslim itu hanya dengan tegaknya sistem pemerintahan Islam dan satu-satunya sistem pemerintahan Islam yang diakui oleh para fuqaha’ adalah sistem khilafah, bukan republik, federal, kerajaan, atau kekaisaran. Nah, ketiga hal inilah yang selayaknya harus disepakati oleh orang-orang yang akan berdiskusi tentang persoalan di atas.

Jika ketiga hal di atas belum disepakati, maka bisa dipastikan, diskusi yang akan terjadi adalah diskusi ngalor ngidul alias diskusi yang tidak terarah atau debat kusir yang tidak bermanfaat sama sekali.

Kedua:

Pisahkan antara pembahasan akidah dan syariah. Harus dipahami bersama (diantara orang yang berdiskusi), bahwa persoalan yakin akan janji Allah sesuai dengan QS. An-Nuur: 55 adalah persoalan i’tiqadi atau keyakinan. Sedangkan persoalan berjuang menegakkan khilafah, adalah persoalan amaliyah, bukan i’tiqadi atau keyakinan. Karena masuk dalam ranah persoalan amaliyah, maka ini masuk dalam pembahasan hukum syara’, bukan pembahasan akidah. Maka sungguh tidak tepat jika dikatakan bahwa orang yang memperjuangkan tegaknya khilafah dikatakan sebagai orang yang tidak mempercayai akan janji Allah. Ini namanya mencampuradukkan antara persoalan akidah dengan syariah. Padahal, keduanya (akidah dan syariah) adalah dua hal yang berbeda. Karena berbeda, maka jangan disama-samakan.

Sama seperti orang mencari rezeki. Seorang muslim harus yakin bahwa rezeki itu datangnya dari Allah. Tetapi untuk aktivitasnya dalam hal mencari rezeki, itu masuk dalam ranah pembahasan hukum syara’. Yaitu apakah aktivitasnya dalam mencari rezeki (bekerja) itu termasuk aktivitas yang halal ataukah masuk dalam aktivitas yang haram. Nah, perbedaan kedua hal inilah yang harus disadari bersama, yaitu bahwa persoalan hukum syara’, bukanlah persoalan akidah. Dan persoalan hukum syara’, tidak oleh digiring ke ranah pembahasan akidah. Jika tidak dipisahkan seperti ini, maka akan terjadi kekacauan yang luar biasa. Apakah kita akan mengatakan bahwa “orang yang mencari rezeki itu tidak yakin bahwa rezeki datangnya dari Allah”? Padahal, orang yang bekerja tersebut, yakin bahwa rezeki itu datangnya dari Allah.

Demikian pula persoalan khilafah. Secara i’tiqadi khilafah pasti akan tegak. Tetapi secara amaliyah memperjuangkannya, ini adalah masuk dalam ranah hukum syara’; apakah wajib, mandub, mubah, makruh, atau haram. Status hukum sebuah perbuatan, tergantung dari hujjahnya.


Kesimpulannya: harus disepakati bahwa persoalan menegakkan hukum Allah, bukanlah persoalan i’tiqadi tetapi persoalan hukum syara’. Ini secara normatif.

Jika dalam taraf ini tidak ada kesepakatan, maka diskusi tidak akan nyambung. Dijamin.

Ketiga:

Jika sudah disepakati bahwa persoalan menegakkan khilafah adalah persoalan hukum syara’, maka jelaskan bahwa hukum menegakkan khilafah adalah wajib, bukan sunah, apalagi mubah, makruh atau haram. Allah berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, serta orang-orang yang menjadi pemimpin di antara kalian.” (QS. An Nisa’: 59)

Ayat ini memerintahkan ketaatan kepada Allah, dan Rasul serta pemimpin, dimana hukum ketaatan tersebut adalah wajib. Baik Allah maupun Rasul, keberadaannya sama-sama pasti, karena itu hukum menaatinya adalah pasti; tidak berubah menjadi tidak wajib hanya karena ketiadaan objek yang ditaati. Sebaliknya, jika diperintahkan untuk menaati, maka hukum mewujudkan objek yang ditaati menjadi pasti (wajib). Sebab, tidak pernah ada hukum wajib diperintahkan atas sesuatu yang keberadaannya tidak ada.

Di samping ayat di atas, juga banyak ayat lain yang berkaitan dengan kewajiban untuk melaksanakan hukum potong tangan terhadap pencuri, cambuk atas orang yang berzina (ghairul muhshan), dan sebagainya, yang tidak mungkin dilaksanakan kecuali dengan adanya khilafah Islam. Maka, hukum adanya khilafah Islam adalah wajib, sebagai bagian dari hukum wajibnya melaksanakan hudud tersebut. Ini sebagaimana yang dinyatakan oleh kaidah ushul:

“Suatu kewajiban tidak akan bisa dilaksanakan dengan sempurna, kecuali dengan adanya sesuatu yang lain, maka sesuatu yang lain itu menjadi wajib pula.”

Sedangkan nash hadis adalah sebagaimana sabda Nabi saw. yang menyatakan:

“Sesungguhnya imam adalah laksana perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya dan dia akan dijadikan sebagai pelindung.” (HR. Muslim)

Hadis di atas memberikan ikhbar (pemberitahuan) yang berisi pujian, yaitu “imam adalah laksana perisai”. Jika adanya “sesuatu yang dipuji” tersebut membawa akibat tegaknya hukum Islam dan sebaliknya apabila “sesuatu yang dipuji” tersebut tidak ada, hukum Islam tidak akan tegak, maka pujian tersebut merupakan qarinah jazimah (indikasi yang tegas), bahwa “sesuatu yang dipuji tersebut” hukumnya adalah wajib.

Ada juga hadis Nabi Muhammad saw. tentang baiat, yaitu dari Abdullah bin Umar ra,

“Barangsiapa yang melepaskan tangannya dari ketaatan, maka kelak di hari akhir ia akan bertemu dengan Allah swt tanpa memiliki hujjah. Barangsiapa mata, sedangkan di lehernya tidak ada bai’at maka, matinya seperti mati jahiliyyah.” (HR. Muslim)

Nabi Muhammad saw. telah mewajibkan kaum muslim agar di atas pundak mereka terdapat baiat. Beliau mensifati orang yang meninggal sedangkan di pundaknya tidak ada baiat seperti mati jahiliyah. Baiat itu hanya diberikan kepada khalifah, bukan yang lain.

Rasulullah saw. telah mewajibkan agar di atas pundak mereka terdapat baiat kepada khalifah, namun beliau tidak mewajibkan setiap orang Islam untuk melakukan baiat saja. Karena yang wajib hanyalah adanya baiat di atas pundak setiap muslim, yaitu adanya seorang khalifah. Sehingga dengan adanya seorang khalifah itu maka baiat bisa diwujudkan. Adanya khalifahlah yang esensinya yang menentukan ada dan tidaknya baiat di atas pundak setiap muslim. Baik mereka membaiatnya secara langsung atau pun tidak. Karena itu hadis di atas adalah dalil wajibnya menegakkan khilafah bukan dalil wajibnya baiat. Karena yang dikecam oleh Rasulullah adalah tidak adanya baiat di atas pundak kaum muslimin, hingga mereka mati, dan bukan mengecam tidak adanya baiat itu sendiri.

Dengan demikian, jelas sudah bahwa hukum menegakkan khilafah adalah wajib. Maka, aktivitas memperjuangkan tegaknya khilafah, bukan didasari atas ketidakpercayaan akan janji Allah, melainkan karena perintah untuk menegakkan khilafah itu tegas wajib!!

Baca juga: Nilai Syariah Lebih Penting daripada Formalitas Syariah?
 

Keempat:

Jika sudah dijelaskan tentang hukum syara’ berjuang menegakkan khilafah, maka kaitkan dengan janji Allah. Jelaskan, bahwa sekali pun khilafah adalah janji Allah yang pasti terwujud, namun khilafah berdiri dengan syarat-syarat tertentu sebagaimana yang terdapat dalam QS. An-Nuur: 55. Allah berfirman:

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nuur: 55)

Dalam ayat tersebut, terdapat syarat untuk terwujudnya janji Allah, yaitu: beriman dan beramal saleh.

Kita harus menyepakati bersama bahwa seluruh pejuang syariah dan khilafah telah beriman kepada Allah, dengan tidak menyekutukan-Nya. Terlepas dari pendapat orang seperti apa, namun yang jelas kita harus meyakini bahwa seluruh aktivis muslim adalah orang yang beriman kepada Allah dan mereka tidak menyekutukan Allah. Maka, syarat pertama telah selesai.

Tinggal syarat yang kedua, yaitu beramal saleh. Pertanyaannya: amal saleh seperti apakah yang bisa mengantarkan kaum muslim berkuasa atau mewujudkan janji Allah itu? Sebab, amal saleh itu banyak.

Salat itu amal saleh. Lantas, apakah dengan salat terus menerus, maka khilafah akan tegak dengan sendirinya? Puasa itu amal saleh. Tetapi dengan puasa terus menerus, apakah khilafah akan bisa langsung berdiri? Menikah itu amal saleh. Tetapi dengan menikah terus menerus, apakah bisa digunakan untuk menegakkan khilafah? Menuntut ilmu itu amal saleh. Tetapi apakah dengan belajar terus menerus, kemudian khilafah akan bisa berdiri dengan sendirinya? Apakah bisa seperti itu? Jawabannya tentu tidak bisa.

Maka, amal saleh yang benar untuk mengantarkan berkuasanya kaum muslim adalah dengan amal politik. Mengapa? Sebab, khilafah adalah sebuah institusi politik (negara). Siapa pun tidak akan bisa mengingkari kenyataan ini. Berdirinya sebuah institusi politik, pasti didahului dengan proses-proses yang bersifat politis. Sebuah institusi politik (negara) tidak akan berdiri dengan aktivitas sosial, aktivitas dzikir, dan aktivitas ibadah ritual lainnya. Maka, untuk menempuh proses-proses politik itu harus dilakukan dengan suatu aktivitas (amal) yang berupa amal politik. Disinilah pentingnya berdiri sebuah partai politik. Inilah pemahaman yang sahih, yang realistis dan nyambung antara amal dan pemahaman.

Oleh karena itu, kalau ada orang yang mengakui bahwa khilafah adalah wajib, tetapi kok jalan yang ditempuh bukanlah jalan politik, bisa jadi, khilafah yang dia maksud tidak sebagaimana yang dipahami para ulama. Tidak jelas, khilafah macam apa yang akan dibentuk, jika berdirinya tidak dilalui dengan proses politik.

Mungkin, “khilafah abrakadabra”, atau “khilafah simsalabim”, atau “khilafah allakazam”, atau “khilafah magic” yang tidak ada hubungannya dengan proses-proses politik. Sulit membayangkan model khilafah yang seperti ini (berdirinya tanpa didahului proses politis). Atau mungkin yang dimaksud “khilafah, hadiah dari Allah” adalah “turunnya sebuah istana kekhilafahan dari langit, lengkap dengan para pejabat saleh dan khalifahnya yang agung”. Seperti inikah yang dimaksud? Maka, hendaknya orang yang menyatakan bahwa “khilafah, hadiah dari Allah” bisa menjelaskan secara rinci atau detail tetang proses-proses berdirinya. Jika tidak bisa menjelaskan, berarti khilafah yang dipahami, bukanlah sebuah institusi politik. Entah, khilafah macam apa yang dimaksud.

Wallahu a’lam.. [Agus Trisa/Jikindra Blog]

2 komentar

IMAM MAHDI MENYERU
BENTUKLAH PASUKAN MILITER PADA SETIAP ZONA ISLAM
SAMBUTLAH UNDANGAN PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM
Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu

Untuk para Rijalus Shaleh dimana saja kalian berada,
bukankah waktu subuh sudah dekat? keluarlah dan hunuslah senjata kalian.

Dengan memohon Ijin Mu Ya Allah Engkaulah Pemilik Asmaul Husna, Ya Dzulzalalil Matien kami memohon dengan namaMu yang Agung
Pemilik Tentara langit dan Bumi perkenankanlah kami menggunakan seluruh Anasir Alam untuk kami gunakan sebagai Tentara Islam untuk Menghancurkan seluruh Kekuatan kekufuran, kemusyrikan dan kemunafiqan yang sudah merajalela di muka bumi ini hingga Dien Islam saja yang berdaulat , tegak perkasa dan hanya engkau saja Ya Allah yang berhak disembah !

Firman Allah: at-Taubah 38, 39
Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu jika dikatakan orang kepadamu: “Berperanglah kamu pada jalan Allah”, lalu kamu berlambat-lambat (duduk) ditanah? Adakah kamu suka dengan kehidupan didunia ini daripada akhirat? Maka tak adalah kesukaan hidup di dunia, diperbandingkan dengan akhirat, melainkan sedikit
sekali. Jika kamu tiada mahu berperang, nescaya Allah menyiksamu dengan azab yang pedih dan Dia akan menukar kamu dengan kaum yang lain, sedang kamu tiada melarat kepada Allah sedikit pun. Allah Maha kuasa atas tiap-tiap sesuatu.

Berjihad itu adalah satu perintah Allah yang Maha Tinggi, sedangkan mengabaikan Jihad itu adalah satu pengingkaran dan kedurhakaan yang besar terhadap Allah!

Firman Allah: al-Anfal 39
Dan perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah lagi, dan jadilah agama untuk Allah.

Peraturan dan undang-undang ciptaan manusia itu adalah kekufuran, dan setiap kekufuran itu disifatkan Allah sebagai penindasan, kezaliman, ancaman, kejahatan dan kerusakan kepada manusia di bumi.
Ketahuilah !, Semua Negara Didunia ini adalah Negara Boneka Dajjal

Allah Memerintahkan Kami untuk menghancurkan dan memerangi Pemerintahan dan kedaulatan Sekular-Nasionalis-Demokratik-Kapitalis yang mengabdikan manusia kepada sesama manusia karena itu adalah FITNAH

Firman Allah: al-Hajj 39, 40
Telah diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi, disebabkan mereka dizalimi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa untuk menolong mereka itu. Iaitu
orang-orang yang diusir dari negerinya, tanpa kebenaran, melainkan karena mengatakan: Tuhan kami ialah Allah

Firman Allah: an-Nisa 75
Mengapakah kamu tidak berperang di jalan Allah untuk (membantu) orang-orang tertindas. yang terdiri daripada lelaki, perempuan-perempuan dan kanak-kanak .
Dan penindasan itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan(al-Baqarah 217)

Firman Allah: at-Taubah 36, 73
Perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagai mana mereka memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahawa Allah bersama orang-orang yang taqwa. Wahai Nabi! Berperanglah terhadap orang-orang kafir dan munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka.

Firman Allah: at-Taubah 29,
Perangilah orang-orang yang tidak beriman, mereka tiada mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan tiada pula beragama dengan agama yang benar, (iaitu) diantara ahli-ahli kitab, kecuali jika mereka membayar jizyah dengan tangannya sendiri sedang mereka orang yang tunduk..

Bentuklah secara rahasia Pasukan Jihad Perang setiap Regu minimal dengan 3 Anggota maksimal 12 anggota per desa / kampung.
Siapkan Pimpinan intelijen Pasukan Komando Panji Hitam secara matang terencana, lakukan analisis lingkungan terpadu.

Apabila sudah terbentuk kemudian Daftarkan Regu Mujahid
ke Markas Besar Angkatan Perang Pasukan Komando Bendera Hitam
Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu

Wahai para Ikwan Akhir Zaman, Khilafah Islam sedang membutuhkan
para Mujahid Tangguh untuk persiapan tempur menjelang Tegaknya Khilafah yang dijanjikan.

Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)

email : seleksidim@yandex.com

Dipublikasikan
Markas Besar Angkatan Perang
Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu

DEKLARASI PERANG PENEGAKKAN DINUL ISLAM
DISELURUH DUNIA
Bismillahir Rahmanir Rahiim
Dengan Memohon Perlindungan dan Izin
Kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala,
Rabb Pemelihara dan Penguasa Manusia,
Raja Manusia yang Berhak Disembah Manusia.
Rabb Pemilik Tentara Langit dan Tentara Bumi


Pada Hari Ini : Yaumul Jum'ah 6 Jumadil Akhir 1436H
Markas Besar Angkatan Perang
Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu

Mengeluarkan Pengumuman kepada
1. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Afrika
2. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Eropa
3. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Asia
4. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Asia Tenggara
5. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Amerika
6. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Australia
7. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di Kutup Utara
8. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di Kutup Selatan
9. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) diseluruh Dunia

PENGUMUMAN DEKLARASI PERANG SEMESTA
Terhadap Seluruh Negara yang Tidak
Menggunakan Hukum Berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah Rasulullah SAW.
Perang Penegakkan Dinuel Islam ini Berlaku disemua Pelosok Dunia.

MULAI HARI INI
YAUMUL JUM'AH 6 JUMADIL AKHIR 1436H
BERLAKULAH PERANG AGAMA
BERLAKULAH PERANG DINUL ISLAM ATAS DINUL BATHIL
BERLAKULAH HUKUM PERANG ISLAM DISELURUH DUNIA
MEMBUNUH DAN TERBUNUH FISABILILLAH

"Dan BUNUHLAH mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan USIRLAH mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.”
(Q.S: al-Baqarah: 191-193).

BUNUH SEMUA TENTARA , POLISI, INTELIJEN , MILISI SIPIL ,HAKIM DAN
BUNUH SEMUA PEJABAT SIPIL Pemerintah Negara Yang Memerintah dengan Hukum Buatan Manusia (Negara Kufar).

BUNUH SEMUA MEREKA-MEREKA MENDUKUNG NEGARA-NEGARA KUFAR DAN MELAKUKAN PERMUSUHAN TERHADAP ISLAM.
JANGAN PERNAH RAGU MEMBUNUH MEREKA sebagaimana mereka tidak pernah ragu untuk MEMBUNUH, MENGANIAYA DAN MEMENJARAKAN UMMAT ISLAM YANG HANIF.

INTAI, BUNUH DAN HANCURKAN Mereka ketika mereka sedang ada dirumah mereka jangan diberi kesempatan lagi.
GUNAKAN SEMUA MACAM SENJATA YANG ADA DARI BOM SAMPAI RACUN YANG MEMATIKAN.

JANGAN PERNAH TAKUT KEPADA MEREKA, KARENA MEREKA SUDAH SANGAT KETERLALUAN MENENTANG ALLAH AZZIZUJ JABBAR , MENGHINA RASULULLAH SAW, MENGHINA DAN MEMPERBUDAK UMMAT ISLAM.
BIARKAN MEREKA MATI SEPERTI KELEDAI KARENA MEREKA ADALAH THOGUT DAN PENYEMBAH THOGUT

HANCURKAN LULUHKAN SEMUA PENDUKUNG PEREKONOMIAN NEGARA-NEGARA KUFAR
DARI HULU HINGGA HILIR

HANYA SATU UNTUK KATA UNTUK BERHENTI PERANG,
MEREKA MENYERAH DAN MENJADI KAFIR DZIMNI.
DAN BERDIRINYA KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH.
KHALIFAH IMAM MAHDI.

Kemudian jika mereka berhenti dari memusuhi kamu, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.

Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan sehingga ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah.
Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu),
maka tidak ada permusuhan (lagi),
kecuali terhadap orang-orang yang zalim.
Al-Baqarah : 192-193

SAMPAIKAN PESAN INI KESELURUH DUNIA,
KEPADA SEMUA ORANG YANG BELUM TAHU ATAU BELUM MENDENGAR

MARKAS BESAR ANGKATAN PERANG
KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
PANGLIMA ANGKATAN PERANG PANJI HITAM
Kolonel Militer Syuaib Bin Sholeh

Speak Up Your Mind!
Tell us what you're thinking!

Terima kasih sudah berkomentar

About

Blog for Syariah and Khilafah. Berbagi catatan sederhana sebagai bentuk dukungan terhadap penjuangan penegakan Syariah dan Khilafah dan penolakan terhadap sistem kufur demokrasi.
Temukan Saya di Google+

Entri Baru